kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaporan SPT mayoritas pakai e-filing, Pajak memperkuat server agar tidak down


Selasa, 10 Maret 2020 / 23:10 WIB
Pelaporan SPT mayoritas pakai e-filing, Pajak memperkuat server agar tidak down


Reporter: Grace Olivia | Editor: Syamsul Azhar

Karena itu Suryo Utomo bilang pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pelaporan SPT. Satgas tersebut bertugas melakukan sosialisasi hingga mengawal sistem informasi untuk periode pelaporan SPT hingga April 2020 mendatang. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan jumlah pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang telah diterima Kantor Pajak hingga Senin (9/3) telah mencapai 6,27 juta.

Baca Juga: Setelah Presiden dan Wapres lapor SPT online, Menkeu baru laporkan SPT Selasa (10/3)  

Jumlah pelaporan SPT tersebut meningkat 34% jika dibandingkan dengan pelaporan SPT pada tanggal yang sama tahun 2019 yakni hanya sebanyak 4,73 juta. 

"Itu indikasi yang sangat sangat bagus. Saya sebagai Menkeu ingin menyampaikan terima kasih pada 6,2 juta wajib pajak yang sudah membayar dan melaporkan SPT pajaknya,” tutur Sri Mulyani, Selasa (10/3). 

Baca Juga: Sri Mulyani datangi kantor pusat pajak untuk laporkan SPT

Selain itu, jumlah pelaporan SPT orang pribadi yang dilakukan secara manual juga mengalami penurunan pada tahun ini. Dari 6,27 juta laporan, hanya 262.360 wajib pajak yang melaporkan secara manual dengan mendatangi kantor pajak dan membayar melalui bank. 

“Jumlah ini (pelapor manual) menurun dari tahun lalu yang sebanyak 333.453 wajib pajak. Jadi artinya makin banyak wajib pajak orang pribadi yang bayar melalui e-filing atau secara online,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×