Reporter: Grace Olivia | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Kantor pajak sudah belajar dari pengalaman menghadapi masa puncak penyerahan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) oleh wajib pajak orang pribadi.
Salah satu antisipasi pelaporan SPT itu berupa penguatan server, agar bisa menampung ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan akses oleh wajib pajak yang hendak mengisi SPT secara online yang dilakukan melalui sistem e-filing.
"Kami juga sudah mengantisipasi beban puncak pelaporan SPT dengan menambah server dari 10 server menjadi 20 server. Selain itu kami juga menambah bandwith hingga tiga kali lipat (dari tahun lalu). Ini agar masyarakat lebih nyaman menyampaikan SPT melalui e-filing," tutur Direkrur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (11/3).
Baca Juga: Presiden imbau masyarakat lapor SPT Pajak e-filling, begini kesiapan IT kantor pajak
Menurut catatan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama tahun ini ada sekitar 19 juta orang wajib pajak yang punya kewajiban melaporkan SPT.
Kantor pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencpaai 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya selama periode setahun ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi sudah laporkan SPT online, bagaimana menteri-menterinya?
Kendati minat wajib pajak yang melaporkan SPT lewat e-filing terus meningkat tajam, Kantor Pajak tetap membuka pelayanan bagi wajib pajak yang merasa lebih nyaman untuk melaporkan SPT secara langsung ke kantor pajak.
Karena itu Suryo Utomo bilang pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pelaporan SPT. Satgas tersebut bertugas melakukan sosialisasi hingga mengawal sistem informasi untuk periode pelaporan SPT hingga April 2020 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan jumlah pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang telah diterima Kantor Pajak hingga Senin (9/3) telah mencapai 6,27 juta.
Baca Juga: Setelah Presiden dan Wapres lapor SPT online, Menkeu baru laporkan SPT Selasa (10/3)
Jumlah pelaporan SPT tersebut meningkat 34% jika dibandingkan dengan pelaporan SPT pada tanggal yang sama tahun 2019 yakni hanya sebanyak 4,73 juta.
"Itu indikasi yang sangat sangat bagus. Saya sebagai Menkeu ingin menyampaikan terima kasih pada 6,2 juta wajib pajak yang sudah membayar dan melaporkan SPT pajaknya,” tutur Sri Mulyani, Selasa (10/3).
Baca Juga: Sri Mulyani datangi kantor pusat pajak untuk laporkan SPT
Selain itu, jumlah pelaporan SPT orang pribadi yang dilakukan secara manual juga mengalami penurunan pada tahun ini. Dari 6,27 juta laporan, hanya 262.360 wajib pajak yang melaporkan secara manual dengan mendatangi kantor pajak dan membayar melalui bank.
“Jumlah ini (pelapor manual) menurun dari tahun lalu yang sebanyak 333.453 wajib pajak. Jadi artinya makin banyak wajib pajak orang pribadi yang bayar melalui e-filing atau secara online,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News