kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,00   -5,29   -0.58%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelapor SPT masih minim, DJP bersedia perpanjang tenggat waktu?


Rabu, 11 Maret 2020 / 07:00 WIB
Pelapor SPT masih minim, DJP bersedia perpanjang tenggat waktu?


Reporter: Grace Olivia | Editor: Adinda Ade Mustami

Selain itu, jumlah pelaporan SPT secara manual juga turun. Dari 6,27 juta laporan, hanya 262.360 WP yang melapor dengan mendatangi kantor pajak dan membayar melalui bank. "Jumlah ini menurun dari tahun lalu sebanyak 333.453 WP. Jadi artinya makin banyak WP orang pribadi yang bayar melalui e-filing atau secara online," tambahnya. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menambahkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan SPT yang bertugas melakukan sosialisasi hingga mengawal sistem informasi untuk periode pelaporan SPT hingga April 2020. 

"Kami juga sudah mengantisipasi beban puncak pelaporan dengan menambah server dari 10 menjadi 20 server, serta menambah bandwith hingga tiga kali lipat. Ini agar masyarakat lebih nyaman menyampaikan SPT melalui e-filing," tutur Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×