kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku usaha mengaku belum merasakan efektivitas perjanjian dagang


Senin, 16 November 2020 / 17:32 WIB
Pelaku usaha mengaku belum merasakan efektivitas perjanjian dagang
ILUSTRASI. Kegiatan operasional terminal peti kemas Belawan.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan tahun berunding, perjanjian dagang terbesar di dunia yaknia Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) akhirnya rampung.

Sebanyak 15 negara terlibat dalam perdagangan bebas regional tersebut. Antara lain adalah 10 negara anggota ASEAN plus lima negara mitra yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bilang RCEP akan mendongkrak ekspor dan investasi Indonesia ke depan. Hal itu melihat potensi dari negara RCEP.

Dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 30,2% PDB global. Selain itu investasi asing langsung (FDI) 29,8% global, jumlah penduduk 29,6%, dan perdagangan sebesar 27,4% yang sedikit di bawah EU-27 yang tercatat 29,8%.

Baca Juga: Sudah diteken 15 negara, apa itu RCEP? Seberapa besar pengaruh RCEP?

"RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara peserta sebesar 8% hingga 11% dan investasi ke Indonesia sebesar 18% hingga 22%," ujar Agus usai penandatanganan, Minggu (15/11).

Meski begitu perjanjian tersebut perlu diratifikasi terlebih dahulu untuk dapat diimplementasikan. RCEP bukanlah perjanjian dagang pertama yang dilakukan oleh Indonesia.

Indonesia sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Chile dalam Indonesia - Chile CEPA. Selain itu ada Indonesia - Australia CEPA yang baru diimplementasikan Juli 2020 lalu.

Selain itu ke depan juga Indonesia akan menandatangani perjanjian dagang lainnya dengan Korea Selatan. Sebelummya Indonesia - Korea Selatan CEPA telah menyelesaikan perundingannya November 2019 lalu.

"Sekarang sedang legal scrubing dan diterjemahkan," ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini.

Baca Juga: Ini kata pengusaha jalan tol soal RPP kemudahan berusaha bagi pelaksanaan PSN

Namun, efektifitas perjanjian dagang tersebut masih belum banyak dirasakan oleh pelaku usaha. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyebut pengenalan masalah masih jadi kendala.

Shinta bilang terutama bagi perjanjian dagang yang diselesaikan sebelum IA-CEPA. Selain itu masalah jarak juga menjadi kendala mengingat perjanjian dagang mencoba membuka akses terhadap negara non tradisional.




TERBARU

[X]
×