kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pelaku bom bunuh diri masih gelap


Jumat, 15 April 2011 / 20:15 WIB
Pelaku bom bunuh diri masih gelap
ILUSTRASI. Dua turis mancanegara melintas di kawasan Bunderan HI, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pelaku bom bunuh diri masih gelap. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan sampai saat ini aparat yang berwenang belum dapat menyimpulkan siapa pelaku bom bunuh diri di masjid Polres Cirebon Jawa Barat.

"Sampai sekarang kami masih belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya, jaringannya, bahan apa yang dipakai karena memang masih dalam tahap penyelidikan," katanya seusai memimpin rapat koordinasi di kantornya, Jumat (15/4).

Djoko menyebutkan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo sudah terbang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti dan mengetahui motif apa yang mendasari bom bunuh diri tersebut. Djoko optimis, identitas pelaku bom bunuh diri dapat segera terungkap karena wajah pelaku masih utuh sehingga lebih memudahkan untuk dilakukan identifikasi.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna mengakui, polisi masih terus berusaha membongkar kasus bom bunuh diri ini. "Tim gabungan sedang di TKP, mudah-mudahan segera diidentifikasi," katanya.

Kepala Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) Ansyad Mbai menjelaskan file track record menyangkut aksi bom bunuh diri di masjid Cirebon ini sudah banyak. Makanya untuk sementara baru bisa menduga siapa pelakunya. "Tapi akan luntur setelah terungkap fakta sebenarnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×