kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,72   2,08   0.22%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelajar perlu tahu, ini tata tertib siswa peserta Asesmen Nasional tahun 2021


Selasa, 31 Agustus 2021 / 20:55 WIB
Pelajar perlu tahu, ini tata tertib siswa peserta Asesmen Nasional tahun 2021


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Siswa peserta Asesmen Nasonal tahun 2021 perlu mengetahui tata tertib saat mengikuti AN. Tata Tertib ini perlu dipatuhi siswa agar bisa mengikuti evaluasi pendidikan dari pendidikan tersebut. 

Jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sudah dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta informasi lainnya, seperti pembagian sesi, jenis asesmen, dan tata tertib. 

Asesmen Nasional adalah evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi ini menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. 

AN dilaksanakan menggunakan komputer secara daring dan semidaring untuk menjawab dan menampilkan soal. Berikut ini informasi tentang tata tertib siswa peserta Asesmen Nasional 2021 besumber dari Pedoman Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional.  

Baca Juga: Ini perundingan dan konferensi untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia

Tata tertib siswa peserta AN 2021

1. Siswa memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, 15 menit sebelum AN dimulai.
2. Siswa memasuki ruangan sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan. 
3. Siswa dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruangan. 
4. Tas dan buku dikumpulkan di depan di dalam ruang AN.
5. Mengisi daftar hadir
6. Masuk ke dalam atau login aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi atau password sesuai kartu login yang diterima dari Proktor.
7. Siswa melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN.
8. Peserta mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai.
9. Peserta hanya boleh meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruangan selama AN berlangsung.
10. Siswa selama AN berlangsung, dilarang:

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
  • Bekerja sama dengan peserta lain.
  • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.

11. Peserta yang terlambat hadir diperbolehkan mengikuti AN dengan persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
12. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain.
13. Setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan. 

Baca Juga: Wajib swab dan vaksin, ini daftar persyaratan mengikuti SKD CPNS 2021




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×