CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Pekerja yang Terkena PHK Dampak Insentif? Ini Kata Kemenkeu


Rabu, 14 Desember 2022 / 14:47 WIB
Pekerja yang Terkena PHK Dampak Insentif? Ini Kata Kemenkeu
Petugas memverifikasi data penerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bank Delta Arta, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). Pekerja yang Terkena PHK Dampak Insentif? Ini Kata Kemenkeu.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gejolak perekonomian global telah menyebabkan pelemahan pada sisi permintaan, yang kemudian berimbas pada penurunan kinerja ekspor Indonesia. 

Penurunan tersebut pada akhirnya menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah industri, terutama pada industri tekstil.

Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rahadian Zulfadin mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji terkait apakah akan memberikan insentif atau tidak pada korban PHK tersebut.  

Baca Juga: Cegah PHK, Ombudsman Beri Rekomendasi Ini untuk Pemerintah dan Pengusaha

Akan tetapi, pada prinsipnya Rahadian menyebut, pemerintah tidak bisa hanya melindungi sektor tertentu saja. Ia menegaskan, pemerintah harus memperhitungkan dampak secara luas utamanya pada PHK besar-besaran di sektor tekstil.

“Jadi kita harus memperhitungkan mana yang paling diprioritaskan. Biasanya prioritas yang fundamental adalah pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Untuk itu kebijakan yang dikeluarkan untuk sektor tertentu harus dilihat dulu,” tutur Rahadian dalam agenda INDEF, Rabu (14/12).

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan insentif akan diberikan jika memang korban PHK di sektor tekstil maupun sektor lainnya membutuhkan bantuan. Dia memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan selalu siap sedia memberikan bantuan.

Baca Juga: Menangkal Efek Kelam Resesi dengan Perpanjangan Program Restrukturisasi

Dalam proses identifikasi, pemerintah akan benar-benar meninjau terkait kondisi sesungguhnya terjadi di sektor tersebut. Kemudian akan ditinjau juga dampak dan kaitannya terhadap sektor lain dan juga perkembangan ketenagakerjaan secara keseluruhan.

“Kemudian kami juga melihat kaitannya dengan ekonomi bagaimana. Dari situ kita bisa lihat insentif seperti apa yang akan diberikan untuk sektor tersebut,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×