kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pekan depan, Rizieq diperiksa sebagai tersangka


Senin, 30 Januari 2017 / 23:42 WIB
Pekan depan, Rizieq diperiksa sebagai tersangka


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG . Pekan depan, untuk pertama kalinya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Usai gelar perkara ketiga kalinya pada Senin (30/1), penyidik menetpakan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelecehanPancasila dan pencemaran nama baik Soekarno.

"Panggilan pertama mudah-mudahan minggu depan. Pemanggilan pertama ini untuk memeriksa Rizieq sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar.

Menurut Yusri, total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini mencapai 18 orang, terdiri dari saksi fakta, saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi ahli. Penyidik juga mengantongi dokumen dan rekaman video terkait pernyataaan Rizieq yang menjadi barang bukti kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama Soekarno.

"Berdasarkan labfor forensik, rekaman video itu asli dan bukan merupakan hasil editan. Sebelumnya Rizieq menyebut video rekaman yang terdapat dirinya itu dibantahnya dan disebut editan ketika pemeriksaan pertama," kata Yusri.

Yusri menjelaskan penetapan Rizieq sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah memastikan unsur pidana sesuai yang disangkakan terpenuhi.

Rizieq disangkakan dengan pasal 154 a KUHP dan pasal 320 KUHP. Ia menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

(Teuku Muhammad Guci Syaifudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×