kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Rizieq Shihab jadi tersangka di Polda Jabar


Senin, 30 Januari 2017 / 18:25 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status hukum Pimpinan FPI, Rizieq Shihab ditingkatkan menjadi tersangka setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga pada Senin (30/1).

"Dari saksi, terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin sore.

Rizieq menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×