kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Rizieq Shihab jadi tersangka di Polda Jabar


Senin, 30 Januari 2017 / 18:25 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status hukum Pimpinan FPI, Rizieq Shihab ditingkatkan menjadi tersangka setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga pada Senin (30/1).

"Dari saksi, terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin sore.

Rizieq menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×