Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menanggapi surat rekomendasi hasil paparipurna pansus hak angket Century pekan depan. Sebab, Presiden akan memberikan tanggapan setelah menerima pendapat para menteri terhadap rekomendasi paripurna Century.
Para menteri diberi tenggat waktu hingga Senin (22/3) untuk menyampaikan pendapatnya kepada Presiden."Tentu setelah menerima
rekomendasi, pertimbangan, dan saran dari menteri-menteri tersebut, presiden akan tindak lanjutinya," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di kantor Sekretariat Negara, Jumat (19/3).
Menurut Sudi, Presiden menerima surat rekomendasi paripurna hak angket Century dari DPR pada Senin (15/3). Setelah itu, Presiden memberikan instruksi dan arahan kepada menteri-menteri di bawah koordinasi Menkopolhukam untuk mempelajari dan memberikan masukan.
Cuma, mantan Sekretaris Kabinet itu membantah Presiden mengulur-ulur waktu dengan meminta para menteri mempelajari dan memberikan tanggapan atas rekomendasi paripurna hak angket Century. Alasannya, surat DPR itu disertai dengan lampiran yang cukup tebal sehingga tidak bisa begitu saja diterima serta langsung diberikan pertimbangan dan saran.
Sudi memastikan, Presiden akan mendengarkan langsung semua masukan dari para menteri pada Senin mendatang. "Surat dari ketua DPR yang menyampaikan tentang kasus century sebesar atau sekecil apa pun tentu perlu ada tindak lanjut," kata Sudi.
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menambahkan, permintaan Presiden agar para menteri memberi pandangan terhadap hasil paripurna century sebagai wujud kehati-hatian. ”Justru menenkankan aspek kehati-hatian, mencermati, mendengar sebanyak mungkin masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk presiden mendengarkan menteri-menteri. Agar tidak menjadi keliru dalam pengambilan keputusan,” kata Julian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News