kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pejabat lain dilarang naik pesawat pribadi CT


Rabu, 28 Mei 2014 / 19:55 WIB
ILUSTRASI. Media sosial tengah ramai perkara gaji Rp 5 juta kena pajak 5%, memberatkan atau meringankan ya?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menggunakan pesawat pribadinya dalam bertugas. Namun demikian, KPK melarang Chairul Tanjung mengajak pejabat lain ke dalam pesawat pribadinya.

KPK melarang karena hal tersebut bisa menimbulkan pejabat lain untuk memiliki pesawat pribadi. "Kalau sering naik private jet keterusan, nantinya akan bisa berakibat timbulnya tindak pidana korupsi dan kami sepakat soal itu," kata Chairul Tanjung.

Chairul Tanjung yang dilantik menjadi menteri koordinator menggunakan pesawat pribadinya sendiri. Maklum, Chairul Tanjung sebelumnya adalah pengusaha sukses. Dia adalah pemilik CT Corp. Bisnisnya menggurita dari industri keuangan hingga ritel termasuk media.

Seperti diketahui, Chairul Tanjung mendatangi KPK pada Rabu (26/5) sore. Dia menyambangi lembaga anti rasuah tersebut untuk berkonsultasi soal pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×