kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pejabat lain dilarang naik pesawat pribadi CT


Rabu, 28 Mei 2014 / 19:55 WIB
Pejabat lain dilarang naik pesawat pribadi CT
ILUSTRASI. Media sosial tengah ramai perkara gaji Rp 5 juta kena pajak 5%, memberatkan atau meringankan ya?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menggunakan pesawat pribadinya dalam bertugas. Namun demikian, KPK melarang Chairul Tanjung mengajak pejabat lain ke dalam pesawat pribadinya.

KPK melarang karena hal tersebut bisa menimbulkan pejabat lain untuk memiliki pesawat pribadi. "Kalau sering naik private jet keterusan, nantinya akan bisa berakibat timbulnya tindak pidana korupsi dan kami sepakat soal itu," kata Chairul Tanjung.

Chairul Tanjung yang dilantik menjadi menteri koordinator menggunakan pesawat pribadinya sendiri. Maklum, Chairul Tanjung sebelumnya adalah pengusaha sukses. Dia adalah pemilik CT Corp. Bisnisnya menggurita dari industri keuangan hingga ritel termasuk media.

Seperti diketahui, Chairul Tanjung mendatangi KPK pada Rabu (26/5) sore. Dia menyambangi lembaga anti rasuah tersebut untuk berkonsultasi soal pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×