kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Pejabat lain dilarang naik pesawat pribadi CT


Rabu, 28 Mei 2014 / 19:55 WIB
Pejabat lain dilarang naik pesawat pribadi CT
ILUSTRASI. Media sosial tengah ramai perkara gaji Rp 5 juta kena pajak 5%, memberatkan atau meringankan ya?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menggunakan pesawat pribadinya dalam bertugas. Namun demikian, KPK melarang Chairul Tanjung mengajak pejabat lain ke dalam pesawat pribadinya.

KPK melarang karena hal tersebut bisa menimbulkan pejabat lain untuk memiliki pesawat pribadi. "Kalau sering naik private jet keterusan, nantinya akan bisa berakibat timbulnya tindak pidana korupsi dan kami sepakat soal itu," kata Chairul Tanjung.

Chairul Tanjung yang dilantik menjadi menteri koordinator menggunakan pesawat pribadinya sendiri. Maklum, Chairul Tanjung sebelumnya adalah pengusaha sukses. Dia adalah pemilik CT Corp. Bisnisnya menggurita dari industri keuangan hingga ritel termasuk media.

Seperti diketahui, Chairul Tanjung mendatangi KPK pada Rabu (26/5) sore. Dia menyambangi lembaga anti rasuah tersebut untuk berkonsultasi soal pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×