kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pejabat ditantang ikut tax amnesty


Senin, 22 Agustus 2016 / 21:29 WIB
Pejabat ditantang ikut tax amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Salah satu kendala lambatnya progres tax amnesty karena kurangnya partisipasi aktif dari para pejabat. Selama ini, pemerintah dinilai hanya sibuk memberikan himbauan dan sosialiasi agar banyak warga negara yang ikut pengampunan pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, selama ini, pemerintah memberikan dalih program ini bukan hanya untuk para pengemplang pajak saja, melainkan kesempatan kepada semua warga negara untuk memperbaiki data pajaknya. Tapi, hal itu dianggap kurang maksimal.

"Perlu upaya nyata dari pemerintah, terutama pejabat lebih dari sekedar sosialisasi. Salah satunya adalah, secara sukarela ikut dalam program ini," tuturnya.

Menurut Yustinus, sebaik-baiknya mengajak orang lain adalah dengan memberi contoh. "Apalagi amnesti pajak bukan berarti kita bersalah," katanya di Jakarta, Senin (22/8).

Untuk itu, ia menghimbau seluruh pejabat, termasuk presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian darmin NAsution, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi, Ketua DPR Ade Komaruddin, Kapolri, hingga Jaksa Agung, untuk menyampaikan surat pernyataan harta (SPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×