kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pejabat ditantang ikut tax amnesty


Senin, 22 Agustus 2016 / 21:29 WIB
Pejabat ditantang ikut tax amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Salah satu kendala lambatnya progres tax amnesty karena kurangnya partisipasi aktif dari para pejabat. Selama ini, pemerintah dinilai hanya sibuk memberikan himbauan dan sosialiasi agar banyak warga negara yang ikut pengampunan pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, selama ini, pemerintah memberikan dalih program ini bukan hanya untuk para pengemplang pajak saja, melainkan kesempatan kepada semua warga negara untuk memperbaiki data pajaknya. Tapi, hal itu dianggap kurang maksimal.

"Perlu upaya nyata dari pemerintah, terutama pejabat lebih dari sekedar sosialisasi. Salah satunya adalah, secara sukarela ikut dalam program ini," tuturnya.

Menurut Yustinus, sebaik-baiknya mengajak orang lain adalah dengan memberi contoh. "Apalagi amnesti pajak bukan berarti kita bersalah," katanya di Jakarta, Senin (22/8).

Untuk itu, ia menghimbau seluruh pejabat, termasuk presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian darmin NAsution, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi, Ketua DPR Ade Komaruddin, Kapolri, hingga Jaksa Agung, untuk menyampaikan surat pernyataan harta (SPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×