kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Pegawai KPK bantah melanggar mandat


Selasa, 03 Maret 2015 / 16:57 WIB
ILUSTRASI. OJK terus mengawal proses hukum atas pelanggaran peraturan perundang-undangan.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi membantah aksi protes yang digelar hari ini, Selasa (3/3), melanggar mandat. Tanggapan ini diberikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, aksi penandatanganan petisi menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan, adalah tidak mengikuti prosedur yang ada.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan pegawai KPK tidak menentang mandat karena di antara jajaran pegawai hadir Pelaksana Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. "Setahu saya tidak ada yang menentang mandat, kan disitu ada pak Ruki dan Indriyanto" ujar Priharsa di Gedung KPK, Selasa (3/3).

Ia pun lebih lanjut menyatakan, pemegang putusan tertinggi berada di pimpinan KPK. Dia juga bilang, Menpan RB tidak bisa memberikan sanksi pada pegawai KPK karena kewenangan ada di tangan pimpinan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×