kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

ICW berikan bunga dukacita pada KPK


Selasa, 03 Maret 2015 / 15:57 WIB
ILUSTRASI. KKR Borong 20% Saham Singtel’s Seharga US$ 807 Juta


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Terkait pelimpahan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Indonesia Corruption Watch mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sambil membawa bunga dukacita. Karangan bunga yang dibawa merupakan bentuk kekecewaan atas perkara yang dilimpahkan ke Kejagung.

Bunga dukacita ini menyimbolkan matinya keberanian pemberantasan korupsi. "Kami dari koalisi Pemantau Peradilan datang untuk memberikan karangan bunga duka cita yaitu bentuk kekecewaan kami terhadap pelimpahan perkara BG dari KPK ke kejagung" ujar Laola Easter, perwakilan ICW di Gedung KPK, Selasa (3/3).

Kekecewaan yang mendalam ini pun disebut sebagai bentuk cinta publik yang sebagiannya membantu dan mendukung KPK. "Ada kekhawatiran kalau perkara ini dilimpahkan itu tidak selesai atau jangan-jangan dihentikan" tandas Laola.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, masih belum ada pernyataan baru dari pimpinan KPK yang telah melimpahkan kasus ini ke Kejagung.

belumnya, Perkara Komjen Pol Budi Gunawan telah disepakati oleh Kejagung dan Kepolisian RI untuk dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung. Hal ini pun disaksikan oleh Menteri Politik Hukum dan HAM serta Menteri Hukum dan HAM, kemarin. Akibat dari kejadian ini, pegawai KPK menggelar aksi protes tadi pagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×