kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

JK minta KPK mengoreksi diri


Selasa, 03 Maret 2015 / 12:41 WIB
JK minta KPK mengoreksi diri
ILUSTRASI. The Children's Palace buka gerai ketiga di Surabaya


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Wakil presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoreksi diri. Hal tersebut disampaikan mengomentari aksi unjuk rasa yang dilakukan pegawai KPK hari ini di lobi gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta.

Menurutnya, penyerahan kasusn Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari putusan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya. "Ini masalah peroerangan saja, jangan memasukan emosi politik ke dalamnya," ujar JK, Selasa (3/3) di Istana Wapres, Jakarta.

Menurutnya, kasus ini harus dilihat dari sisi hukum. Bukan masalah institusi KPK melawan Kepolisian RI.

Sebelumnya, ratusan pegawai KPK mengecam penyerahan kasus BG. Mereka meminta pimpinan KPK melanjutkan upaya hukum terhadap putusan praperadilan, dengan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×