kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pebisnis akan patuhi kenaikan UMP 2018 meski berat


Selasa, 31 Oktober 2017 / 23:54 WIB
Pebisnis akan patuhi kenaikan UMP 2018 meski berat


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan telah tentukan besaran UMP 2018, sesuai dengan formula PP 78/2015. Penentuan UMP dihasilkan dari penjumlahan UMP berjalan dengan persentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

UMP ditentukan melalui Surat Edaran Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017. Dalam Surat Edaran tersebut dinyatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99% dan inflasi sebesar 3,72%, yang hasilnya kenaikan UMP 2018 adalah 8,71% dari UMP 2017.

Menanggapi hal tersebut beberapa pengusaha kenaikan tersebut akan memiliki dampak terhadap perkembangan industri.

Shinta W. Kamdani misalnya mengaku akan ada tambahan cost dari kenaikan UMP tersebut.

"Walaupun beban biaya terus meningkat tapi kami anggap ini sesuatu yang sudah disepakati dan harus diikuti," katanya kepada KONTAN, Selasa (31/10).

Ia pun mengimbau agar pengusaha tetap mengikuti aturan dari PP 78/2015 untuk menaokan UMP 8,71%.

"Apindo mengimbau pengusaha untuk menghormati dan mengikuti aturan yang ada di seluruh indonesia," lanjut Shinta.

Ketua Umum DPP Kadin Rosan Perkasa Roeslani juga mengatakan serupa. Ia menganggap formula PP 78/2017 sudah dapat memberikan kepastian kepada dunia usaha terkait penetapan UMP.

"Dampaknya bagus karena sudah sesuai dengan formula kenaikan berdasarkan salah satu paket kebijakan ekonomi. Ini lebih memberikan kepastian kepada dunia usaha," balas pesan pendeknya kepada KONTAN, Selasa (31/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×