kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

PDIP dan PKS keberatan pemerintah minta fatwa MA soal RUU BPJS


Rabu, 09 Februari 2011 / 16:36 WIB
PDIP dan PKS keberatan pemerintah minta fatwa MA soal RUU BPJS
ILUSTRASI. Warren Buffett


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menentang rencana pemerintah membawa RUU Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) ke Mahkamah Agung. Anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai, tindakan pemerintah itu membuktikan ada penjegalan secara sistematik terhadap RUU BPJS.

Rieke beralasan pembahasan undang-undang tidak bisa melewati Mahkamah Agung. "Jika pemerintah kekeuh, itu contempt of parliament. Fraksi PDIP dan PKS akan menggalang hak angket," katanya, Rabu (9/2).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan meminta fatwa Mahkamah Agung tentang RUU BPJS. Ini lantaran pembahasan RUU BPJS mentok karena selisih pendapat dengan DPR.

Pemerintah ingin RUU BPJS hanya bersifat penetapan saja. Soal pengaturan BPJS, pemerintah ingin lewat peraturan pemerintah. Sementara DPR menginginkan RUU BPJS bersifat penetapan sekaligus pengaturan. Namun, pemerintah menolak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×