kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

PDIP dan PKS keberatan pemerintah minta fatwa MA soal RUU BPJS


Rabu, 09 Februari 2011 / 16:36 WIB
ILUSTRASI. Warren Buffett


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menentang rencana pemerintah membawa RUU Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) ke Mahkamah Agung. Anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai, tindakan pemerintah itu membuktikan ada penjegalan secara sistematik terhadap RUU BPJS.

Rieke beralasan pembahasan undang-undang tidak bisa melewati Mahkamah Agung. "Jika pemerintah kekeuh, itu contempt of parliament. Fraksi PDIP dan PKS akan menggalang hak angket," katanya, Rabu (9/2).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan meminta fatwa Mahkamah Agung tentang RUU BPJS. Ini lantaran pembahasan RUU BPJS mentok karena selisih pendapat dengan DPR.

Pemerintah ingin RUU BPJS hanya bersifat penetapan saja. Soal pengaturan BPJS, pemerintah ingin lewat peraturan pemerintah. Sementara DPR menginginkan RUU BPJS bersifat penetapan sekaligus pengaturan. Namun, pemerintah menolak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×