kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Pakar: BPJS harus tersebar ke daerah


Selasa, 11 Januari 2011 / 14:11 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masukan para ahli tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Haris E. Santoso, salah satu pakar hukum jaminan sosial, mengusulkan, BPJS terbagi dua wilayah.

Menurut Haris, yang pertama BPJS di pusat dan yang kedua di pusat. Menurutnya, BPJS yang di daerah akan berkoordinasi dengan institusi pemerintah yang ada seperti gubernur, walikota dan bupati. "Sekarang ini otonomi daerah makanya saya berharap untuk diletakkan BPJS di daerah," ujarnya saat rapat dengan Komisi IX DPR.

Dia menjelaskan BPJS di pusat hanya melakukan hal koordinasi dengan daerah. Tugasnya untuk mendapatkan data nama anggota dari daerah misalnya, ada berapa anggota yang sakit, meninggal dan pensiun. "yang mempunyai data tersebut adalah daerah, jadi kita perlu membuat BPJS di daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×