kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pakar: BPJS harus tersebar ke daerah


Selasa, 11 Januari 2011 / 14:11 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masukan para ahli tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Haris E. Santoso, salah satu pakar hukum jaminan sosial, mengusulkan, BPJS terbagi dua wilayah.

Menurut Haris, yang pertama BPJS di pusat dan yang kedua di pusat. Menurutnya, BPJS yang di daerah akan berkoordinasi dengan institusi pemerintah yang ada seperti gubernur, walikota dan bupati. "Sekarang ini otonomi daerah makanya saya berharap untuk diletakkan BPJS di daerah," ujarnya saat rapat dengan Komisi IX DPR.

Dia menjelaskan BPJS di pusat hanya melakukan hal koordinasi dengan daerah. Tugasnya untuk mendapatkan data nama anggota dari daerah misalnya, ada berapa anggota yang sakit, meninggal dan pensiun. "yang mempunyai data tersebut adalah daerah, jadi kita perlu membuat BPJS di daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×