kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pakar: BPJS harus tersebar ke daerah


Selasa, 11 Januari 2011 / 14:11 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masukan para ahli tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Haris E. Santoso, salah satu pakar hukum jaminan sosial, mengusulkan, BPJS terbagi dua wilayah.

Menurut Haris, yang pertama BPJS di pusat dan yang kedua di pusat. Menurutnya, BPJS yang di daerah akan berkoordinasi dengan institusi pemerintah yang ada seperti gubernur, walikota dan bupati. "Sekarang ini otonomi daerah makanya saya berharap untuk diletakkan BPJS di daerah," ujarnya saat rapat dengan Komisi IX DPR.

Dia menjelaskan BPJS di pusat hanya melakukan hal koordinasi dengan daerah. Tugasnya untuk mendapatkan data nama anggota dari daerah misalnya, ada berapa anggota yang sakit, meninggal dan pensiun. "yang mempunyai data tersebut adalah daerah, jadi kita perlu membuat BPJS di daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×