kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PDIP sebut laporan kadernya Dewi Tanjung terhadap Novel bukan sikap resmi partai


Jumat, 08 November 2019 / 12:45 WIB
PDIP sebut laporan kadernya Dewi Tanjung terhadap Novel bukan sikap resmi partai
ILUSTRASI. Ketua Steering Committee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) menjelaskan rencana agenda kongres dalam konferensi pers menjelang Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Rabu (7/8/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, laporan polisi yang dibuat Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan bukan merupakan sikap resmi partai.

Laporan itu juga tidak ada kaitannya dengan PDI-P. "Yang dilakukan Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDI-P dan bukan sikap resmi partai," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Arsip Negara, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Politisi PDIP tuding Novel Baswedan rekayasa penyerangan, ini respons Istana

Menurut Hasto, laporan yang dilayangkan Dewi atas nama pribadi. Sebagai seorang warga negara, Dewi dinilai memiliki hak untuk menyatakan pendapat karena dijamin konstitusi.

Hasto kemudian menyinggung pengalamannya yang pernah melaporkan Abraham Samad saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Samad diduga menyalahgunakan wewenang demi bertemu elite PDI-P.

Menurut Hasto, laporan Dewi konteksnya sama dengan laporan yang pernah dibuatnya saat itu. "Sama ketika saat itu saya mempersoalkan terhadap penyalahgunaan yang dilakukan Pak Abraham Samad. Itu murni bagaimana tanggung jawab pribadi di dalam menegakkan kebenaran di atas kebenaran," ujar Hasto.

Sebelumnya, Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Kasusnya dituding rekayasa karena bisa melirik, Novel Baswedan angkat bicara

Dalam laporannya, Novel dituduh melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).

Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.

Baca Juga: Jokowi ajak China hadiri Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum 2020




TERBARU

[X]
×