Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Laporan Dewi menuai kecaman. Khususnya dari kuasa hukum Novel. Salah seorang anggota kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, Dewi semestinya cukup menemui Novel dan membuka rekam medis Novel jika meragukan penyerangan terhadap Novel.
"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan, bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban kemudian dikorbankan," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Jokowi minta Kapolri baru selesaikan kasus Novel Baswedan awal Desember
Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.
"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Kristiyanto: Laporan Dewi Tanjung Bukan Sikap Resmi PDI-P",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News