Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait rencana penggunaan Obligasi Patriot atau Patriot Bond sebagai agunan kredit Bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami lebih lanjut proposal terkait Patriot Bond.
"Kami sedang mendalami lebih lanjut poposal terkait Patriot Bond itu," ujar Mahendra kepada awak media di Jakarta, Jumat (10/10).
Untuk diketahui, Patriot Bond merupakan obligasi yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Baca Juga: Ada Transaksi Rp 8,8 Miliar Saham PIPA di Pasar Nego, Akuisisi Morris Capital Tuntas?
Mahendra menambahkan, OJK tengah berdiskusi dengan Danantara selaku pihak yang mengajukan izin registrasi penerbitan Patriot Bond tersebut.
Kendati begitu, Mahendra menegaskan bahwa proses pengajuan tersebut dilakukan secara prudent dan good governance, sehingga seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan yang berlaku.
"Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent secara governance yang baik, sehingga juga seluruh persyaratan-persyaratan penuhi sesuai dengan kebutuhan yang berlaku. Sehingga kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya," jelas Mahendra.
Hanya saja, Mahendra tidak memberikan komentar banyak terkait peluang kontribusi Patriot Bond sebagai agunan kredit terhadap permintaan kredit.
"Kita lihat nanti ya perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta Otoritas Tindak Tegas Para Penggoreng Saham
Selanjutnya: Ada Transaksi Rp 8,8 Miliar Saham PIPA di Pasar Nego, Akuisisi Morris Capital Tuntas?
Menarik Dibaca: 5 Zodiak yang Paling Kalem dan Tenang, Siapa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News