kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Patrialis yakin RUU BPJS bisa segera disahkan


Jumat, 22 Juli 2011 / 14:43 WIB
Patrialis yakin RUU BPJS bisa segera disahkan
ILUSTRASI. Harry Su, Managing Director, Head of Equity Capital Markets PT Samuel International


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar yang mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS), mengaku optimistis RUU tersebut bisa disahkan pada sidang paripurna selanjutnya. "Kami optimis sidang paripurna selanjutnya," ujar Patrialis seusai Sidang Paripurna di DPR, Jumat (22/7).

Untuk mempercepat pengesahan RUU itu, tim pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS akan mengadakan rapat kerja lagi. Dalam rapat kerja itu turut diundang empat BUMN, yakni Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen.

Rapt itu akan mendengarkan pendapat empat BUMN itu mengenai rencana transformasi mereka. Dia pun berharap, pertemuan itu bisa menyelesaikan perdebatan seputar rencana transformasi empat BUMN itu. Namun sayang, Patrialis belum mau menyebut kapan rapat kerja itu akan digelar. Sementara mulai Senin pekan depan DPR memasuki masa reses selama empat minggu.

"Kami ingin mencari jalan tengah, kami juga ingin mendengarkan empat BUMN itu. Mudah-mudahan selesai. " jelasnya.

Ia mengakui, hingga saat ini pembahasan mengenai transformasi masih deadlock.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×