Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Saat ini kemudahan berusaha di Indonesia lebih terkendala masalah infrastruktur; baik itu masalah transportasi maupun kelistrikan. Namun dengan adanya perbaikan infrastruktur yang ada termasuk proyek pembangkit listrik 10.000 MW diharapkan peringkat doing business Indonesia semakin baik.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Negara Perencanaan pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta, Rabu (9/9).
“Kelemahan kita masih di infrastruktur. Jika dilihat dari sisi regulasi, relatif lebih baik,” kata Paskah Ia menambahkan, di sisi regulasi perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah cukup signifikan termasuk dengan adanya proses perizinan satu atap.
Penegasan Paskah tersebut berkaitan dengan IFC (International Finance Corporation ) yang menaikkan 7 peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau Doing Business di 2009 dari peringkat 129 menjadi peringkat 122. IFC menilai Indonesia sebagai negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang paling aktif melakukan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan dunia usaha pada tahun 2008 dan 2009 ini.
Kenaikan peringkat ini terutama didorong oleh kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia yang memangkas masa perizinan memulai usaha menjadi hanya 16 hari dan waktu pengiriman barang hanya 17 hari. Perbaikan juga didorong oleh upaya pemerintah memangkas berbagai tuntutan yang mempersulit para investor.
Walau peringkat kemudahan berusaha di Indonesia meningkat, namun di kawasan Asia Pasifik dan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dengan Singapura yang masih tetap konsisten di urutan pertama terbaik di Indonesia. Peringkat itu disusul oleh Thailand yang mencapai peringkat ke-12, Malaysia ke-23, Vietnam ke-93, Brunei Darussalam ke-96. Sedangkan Filipina berada pada tingkat ke-144 dan Kamboja ke-145.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News