kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca Program Tax Amnesty Jilid II, Begini Tanggapan Apindo


Senin, 04 Juli 2022 / 16:14 WIB
Pasca Program Tax Amnesty Jilid II, Begini Tanggapan Apindo
ILUSTRASI. Hariyadi Sukamdani, Ketua umum APINDO. Foto: DOK Pribadi


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tidak mencari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menegaskan, sebaiknya pemerintah serta wajib pajak bekerja sama secara profesional dan tetap menjaga kepercayaan satu sama lain setelah berakhirnya program Tax Amnesty jilid II tersebut. Salah satunya dengan mempercayai kejujuran wajib pajak yang sudah melapor.

“Kami berharap masing-masing pihak bisa menghitung kalkulasi secara administrasi yang harus dibayarkan pajaknya dengan lebih akurat. Kemudian dari pihak Dirjen Pajak juga bisa bekerja secara profesional. Jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Ini kan tidak baik,” tutur Hariyadi dalam Konferensi Pers, Selasa (4/7).

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Berdampak Positif Pada Penerimaan Pajak Semester I-2022

Sehingga, tambahnya, dengan adanya kepercayaan tersebut wajib pajak juga akan merasa nyaman dalam melaksanakan juga, dan tidak menyulitkan langkah wajib pajak ke depannya.

“Jadi andaikata saat pemeriksaan tidak ditemukan kesalahan ya jangan disalah-salahkan. Karena itu nantinya akan menjadi masalah yang tidak terpecahkan,” jelasnya.

Selain itu, Hariyadi berharap, setelah PPS selesai, kepatuhan perpajakan ke depannya akan semakin meningkat dan penerimaan pajak pun bisa terukur. Ia juga berharap regulasi yang akan ditetapkan ke depannya, Ditjen Pajak bisa turut mengajak semua stakeholder dalam hal ini dunia usaha, untuk benar-benar menampung seluruh masukan pengusaha dalam proses penyusunan kebijakan.

Hal ini agar regulasi ke depan yang akan dikeluarkan pemerintah adalah regulasi yang bisa diimplementasikan dengan baik dan mendapatkan dukungan seutuhnya dari dunia usaha juga masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×