kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pasca kuartal I-2021, penerimaan cukai rokok bakal melambat


Jumat, 23 April 2021 / 17:50 WIB
ILUSTRASI. Penerimaan cukai rokok melejit di kuartal I 2021.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai rokok melejit di kuartal I 2021. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan penerimaan cuki rokok sepanjang kuartal I-2020 mampu tumbuh 73,9% year on year (yoy). Namun pencapaian tersebut diramal tidak akan terulang.

Di kuartal I 2021, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 48,2 triliun pada kuartal I-2021, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu yang hanya Rp 27,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan ada dua hal yang mengerek penerimaan cukai.  Pertama, dipengaruhi oleh limpahan pelunasan pemesanan pita cukai tahun 2020 ke 2021 yang memberikan kontribusi Rp 27 triliun.

Baca Juga: Kenaikan tarif cukai rokok 2021 terbukti mengerek penerimaan cukai hingga 73,9%

Kedua, kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku pada Februari 2021, sehingga mampu menyumbang Rp 21,2 triliun terhadap total penerimaan cukai rokok.

“Kenaikan cukai efektif berlaku Februari 2021 sehingga perusahaan-perusahaan dalam jumlah besar Januari lalu,” ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Kamis (22/4).

Kendati demikian, penerimaan cukai setelah kuartal I-2021 diproyeksikan tidak akan tumbuh setinggi tiga bulan lalu. Sebab, efek pelunasan cukai 2021 sudah berakhir.

“Penerimaan cukai setelah bulan Maret kemungkinan akan mulai melambat sejalan dengan proyeksi produksi hasil tembakau serta kebijakan tarif yang sudah ditetapkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Kontan.co.id, Jumat (23/4).

Askolani optimistis penerimaan cukai tahun ini bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp 173,78 triliun.

Realisasi penerimaan cukai rokok selama kuartal I-2021 telah mencapai 27,7% dari outlook akhir 2021. Dus, dalam waktu sembilan bulan, penerimaan cukai rokok yang musti terkumpul sebanyak Rp 125,58 triliun.

Selanjutnya: Menkeu klaim kenaikan tarif CHT mampu mendorong penurunan produksi rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×