kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan tarif cukai rokok 2021 terbukti mengerek penerimaan cukai hingga 73,9%


Jumat, 23 April 2021 / 07:36 WIB
Kenaikan tarif cukai rokok 2021 terbukti mengerek penerimaan cukai hingga 73,9%
ILUSTRASI. Buruh linting rokok menempel pita cukai di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur,


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 melaporkan sepanjang kuartal I-2021 penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 62,7% year on year (yoy). Utamanya karena kontribusi penerimaan cukai rokok yang melejit 73,9% seiring dengan kenaikan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12,5% di tahun ini.

Pencapaian kepabeanan dan cukai nyatanya menjadi satu-satunya pos penerimaan negara yang positif. Sebab, penerimaan pajak minus 5,6% yoy dan penerimaan negara bukan pajak minus 8,4% yoy.

Dus, kepabeanan dan cukai menyokong penerimaan negara sehingga mampu tumbuh positif 0,6% yoy meski efek pandemi virus corona masih dirasakan.

Secara rinci, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 48,2 triliun, melonjak dari realisasi di periode sama tahun lalu yang hanya Rp 27,7 triliun.

Baca Juga: Industri hasil tembakau disebut pincang, ini alasannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan ada dua hal. Pertama dipengaruhi oleh limpahan pelunasan pemesanan pita cukai tahun 2020 ke 2021 yang memberikan kontribusi Rp 27 triliun. Kedua, kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku pada Februari 2021, sehingga mampun menyumbang Rp 21,2 triliun terhadap total penerimaan cukai rokok.

“Kenaikan cukai efektif berlaku Februari 2021 sehingga perusahaan-perusahaan dalam jumlah besar Januari lalu,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Kamis (22/4).

Adapun data APBN 2021 menunjukkan untuk bea masuk sepanjang kuartal I-2021 minus 3,6% yoy. Menkeu mengatakan penyebabnya adalah belum maksimalnya permintaan domestik dibandingkan periode sama tahun lalu terutama pada impor sektor perdagangan, sektor konstruksi, serta sektor pertambangan dan penggalian.

Sementara bea keluar tumbuh 534,8% yoy, didorong oleh peningkatan ekspor komiditi tembaga dan kelapa sawit. Namun, secara nominal penerimaan bea keluar masih mini, sehingga tidak berdampak banyak terhadap penerimaan kepabeanan dan cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×