kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Parpol pro isu SARA dinilai menghancurkan demokrasi


Kamis, 10 Mei 2018 / 22:27 WIB
Parpol pro isu SARA dinilai menghancurkan demokrasi
ILUSTRASI. Ekspedisi NKRI


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai partai politik (politik) atau pihak yang menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) untuk meraih kekuasaan, menghancurkan demokrasi.

"Pelakunya adalah mindset yang penting menang, enggak peduli demokrasi," kata Ray dalam diskusi 20 Tahun Reformasi bertajuk "Politik Paca-Reformasi" di Jakarta, Kamis (10/5). 

Ray mensinyalir, isu SARA akan tetap dimainkan atau digunakan pada pemilihan presiden 2019 demi menjatuhkan lawan politik dan meraih kekuasaan. Pasalnya, parpol tersebut tidak peduli dengan tumbuhnya demokrasi di negeri ini.

Selain itu, kata Ray, Parpol tersebut tidak punya ide untuk memajukan bangsa, tetapi keukeuh ingin berkuasa. "Memang tidak ada isi kepalanya lagi, tidak ada ide bagimana mengelola bangsa dengan baik. Karena itu, dimunculkan isu SARA," katanya.

Selain tidak punya ide memajukan bangsa, juga tidak mempunyai tanggung jawab kalau memilih kepala daerah atau pemimpin hanya berdasarkan kesamaan agama. Masalahnya hanya satu, yakni tidak ada kontrak politik.

Alhasil, parpol seperti itu tidak peduli apakah pemimpin pilihannya mau korupsi atau membangun daerahnya atau tidak.  "Dengan isu SARA itu, parpol tersebut tidak perlu lagi buat visi misi yang jelimet. Yang penting satu agama, satu keyakinan, nanti kalau saya melenceng dari ini, enggak ada kontrak politiknya," ujar Ray dalam diskusi yang diselenggarakan PENA 98 ini.

Anton, pengamat media sosial menimpali, politisi atau partai politik yang menyayangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena menolak gutatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mempunyai kepentingan pragmatis untuk 2019.

"Jawabannya sederhana, pragmatis. Partai itu harus dijunjung pada nilai-nilai utama. Kalau nilai-nilai utamanya nasionalis, komitmen pada Undang-Undang Dasar 1945, pasti menolak konsepsi HTI," kata Anton.

Harusnya, menurut Anton, partai politik tersebut menolak keberadaan HTI yang ingin menerapkan ideologi lain dan membentuk khilafah yang menghilangkan batas-batas negara. "Sementara konsepsi negara proklamasi Indonesia adalah satu komitmen, yakni NKRI," ujarnya.

Dengan tidak ada lagi batas negara, maka tidak ada lagi nasionalisme. "Sementara dasar berbangsa dan negara adalah nasionalisme dengan dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya.

Menurutnya, putusan PTUN Jakarta ini sangat tepat, karena terbukti beberapa negara juga menolak HTI. "Arab, Turki, Mesir, Malaysia menolak. Tapi kok partai yang mengaku nasionalis itu menyayangkan PTUN tolak gugatan HTI. Itu permainan elektroral, pragmatisme," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×