Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPR mendesak pembentukan dan pembahasan usulan pembuatan Pantia Khusus (pansus) Jiwasraya. Pembentukan pansus dinilai dapat mendorong penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Usulan itu muncul dari sejumlah fraksi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua DPR, 2019-2024."Kasus BUMN sangat besar nominalnya dan berdampak sistemik," ujar anggota DPR komisi VI Amin AK dalam rapat paripurna, Senin (13/1).
Baca Juga: Komisi XI DPR: Pembentukan panja Jiwasraya lebih fokus cari solusi
Pembentukan pansus diperlukan mengingat masalah tersebut berada lintas komisi. Sehingga adanya pansus membuat penyelesaian lebih efektif dan efisien.
Hal serupa juga disampaikan anggota DPR fraksi Gerindra Andre Rosiade yang juga anggota komisi VI. Adanya pansus akan dapat memanggil pihak yang terlibat untuk penanganan uang komprehensif.
Sementara ini Andre bilang tujuh fraksi telah mendukung dibentuknya pansus Jiwasraya. Sementara dua fraksi lainnya yaitu PDIP dan Golkar masih belum sepakat dan merasa cukup dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Baca Juga: Komisi XI DPR: Pembentukan pansus bukti keseriusan DPR tangani kasus Jiwasraya
"Panja bergerak hanya masing-masing komisi dari komisi VI hanya bisa memanggil Jiwasraya dan BUMN tanpa bisa memanggil OJK dan Kemenkeu," terang Andre.
Pembentukan Pansus dinilia Andre akan fleksibel terhadap masalah BUMN lainnya. Termasuk menyertakan masalah PT Asabri (Persero) dalam pembahasannya.
Baca Juga: Politisi Nasdem dukung pembentukan Pansus kasus Jiwasraya
Sementara itu usulan tersebut akan masih dibahas. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bilang usulan tersebut akan dibahas bersama. "Nanti akan kita tindaklanjuti bersama-bersama," ujar Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News