Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, saat ini Komisi XI DPR sedang berfokus untuk membentuk panitia kerja (Panja) agar lebih fokus dalam mencari solusi dari kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan tersebut dibuat setelah melihat penegakan hukum yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami lebih concern kepada mencari solusi atau pemecahan masalahnya," ujar Fathan kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).
Fathan yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan pihaknya mendorong agar pihak yang bersalah dapat diproses secara serius di ranah hukum. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar masyarakat dapat menilai jika pemerintah serius menangani kasus ini.
Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo minta seluruh BUMN asuransi dan pensiunan diaudit BPK
Mengenai pembentukan Panja, Fathan mengatakan DPR nantinya akan memanggil pihak-pihak yang lebih tahu detail mengenai kasus terkait. Kemudian mereka akan bersama-sama mencari skema-skema penyelesaian, dengan prinsip utama konsumen harus menjadi tujuan awal dari penyelesaian masalah ini.
Terkait dengan skema penyelesaian, Fathan mengatakan poin penting dalam skema tersebut terbilang cukup panjang. Beberapa poin yang akan dibahas di dalam skema tersebut antara lain mengenai restrukturisasi, penyelesaian masalah investor JS Saving Plan, penyelesaian masalah nasabah biasa, pengkategorian aset-aset yang dapat diuangkan, dan lain sebagainya.
"Kami pantau sehingga skema ini dapat bekerja secara on track," tambah Fathan.
Fathan memperkirakan pembentukan Panja akan dibahas pada bulan ini atau setelah reses berakhir. Setelah menerima usulan nama dari tiap fraksi, kemudian akan disusun jadwal pelaksanaan berdasarkan skala prioritas.
Proses tersebut akan berjalan secara paralel dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, DPR yang memiliki fungsi sebagai pengawas akan terus memantau kinerja dari Kejagung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak bergerak lambat hingga menimbulkan reaksi buruk di hadapan masyarakat.
Kemudian, terkait dengan banyaknya opsi antara pembentukan Panja atau Pansus (panitia khusus), Fathan menilai kedua program tersebut sama saja, sebab keduanya memiliki karakter masing-masing serta ranah yang berbeda. Ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah hasil yang didapat atau cara penyelesaian kasus terkait.
"Saya kira semua tujuannya sama, yaitu tidak mau membuat suasana jadi tidak bagus. Namun, komitmen kami tetap pada penyelesaian, tidak mungkin juga kami mengabaikan penegakan hukum," kata Fathan.
Dengan pembentukan Panja ini, Fathan meyakini kasus Jiwasraya akan segera menemukan titik terang. Apalagi pemerintah sendiri sudah memiliki beberapa pola penyelesaian, seperti holdingisasi, monetisasi aset, restrukturisasi, dan efisiensi yang dilakukan oleh direksi Jiwasraya.
Baca Juga: Gara-gara Jiwasraya, bank makin waspada salurkan bancassurance
Melalui berbagai langkah tersebut serta didukung oleh kinerja yang cepat, Fathan meyakini bahwa kasus Jiwasraya tak lama lagi akan menemukan titik terang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News