kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Komisi XI DPR: Pembentukan pansus bukti keseriusan DPR tangani kasus Jiwasraya


Senin, 13 Januari 2020 / 06:45 WIB
Komisi XI DPR: Pembentukan pansus bukti keseriusan DPR tangani kasus Jiwasraya


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Jiwasraya makin hari kian memanas. Untuk menuntaskan kasus tersebut berbagai opini pun dilontarkan, salah satunya adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menilai, pembentukan Pansus ini merupakan bukti keseriusan DPR dalam mengungkap transparansi kasus ini.

"Kami berharap dengan dibentuknya Pansus oleh DPR, maka solusi untuk pengembalian dana nasabah akan segera didapatkan," ujar Anis kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).

Baca Juga: Politisi Gerindra dorong pengusutan kasus Jiwasraya melalui jalur politik

Anis menyebutkan beberapa alasan kuat agar Pansus segera dibentuk oleh DPR. Di antaranya adalah adanya spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan serta pasar modal.

Kemudian, ia menyarankan agar Pansus ini terdiri atas Komisi XI yang membidangi sektor keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait dengan Penegakan Hukum, serta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Selain diharapkan dapat segera menemukan solusi pengembalian dana nasabah, adanya Pansus juga diharapkan dapat membuat sektor keuangan di Indonesia, terutama yang berkaita dengan penyertaan modal negara (PMN), dapat berjalan dengan baik.

Jika kasus-kasus seperti Jiwasraya  dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan peluang kasus-kasus serupa dapat kembali terjadi.

"Rakyat berhak mendapatkan kejelasan dari kasus ini, rakyat juga perlu melihat wakil mereka di DPR yang benar-benar serius dalam memperjuangkan kepentingan mereka," tandas Anis.

Baca Juga: Ini saran Kemenkeu terkait polis Jiwasraya

Menanggapi beberapa usulan terkait pembentukan panitia kerja (Panja), Anis menyikapi bahwa hal tersebut tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya yang sangat kompleks. Menurutnya kasus ini harus dibahas oleh lintas komisi , yaitu Komisi VI, Komisi XI, Komisi III, serta BAKN. 

Sementara itu, Panja tidak bisa dilakukan lintas komisi dan tidak bisa melakukan audit investigasi terhadap dugaan fraud yang terjadi.

Dengan adanya Pansus, Anis berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat, sebab anggota Pansus akan bekerja keras untuk bisa mengusut kasus ini dengan tuntas. 
Anis juga menyatakan Fraksi PKS sepenuhnya mendukung DPR dalam pembentukan Pansus. Pihaknya juga tidak akan memberikan celah kepada oknum yang akan memanfaatkan atau berlindung di balik kekuatan Pansus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×