kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pantau harga pangan kini bisa lewat aplikasi PIHPS


Senin, 12 Juni 2017 / 11:59 WIB
Pantau harga pangan kini bisa lewat aplikasi PIHPS


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), sistem informasi untuk memantau perkembangan harga pangan nasional. Sistem informasi ini berbasis website untuk mengurangi kesenjangan informasi harga antara produsen dan konsumen.

Melalui sistem informasi ini, para pengambil kebijakan juga akan dengan mudah memantau harga pangan yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi nasional.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, PIHPS menyediakan informasi harga komoditas pangan strategis secara harian di 164 pasar tradisional di 82 kota di Indonesia. Data di dalam PIHPS tersebut juga mencakup data harga 10 komoditi pangan dengan 21 varian.

"10 komoditi memiliki bobot lebih 50% bobot volatile food. Artinya kalau kita berhasil kendalikan 10 komoditi ini maka inflasi volatile food rendah dan mampu mendorong inflasi rendah," kata Agus dalam sambutannya, Senin (12/6).

Sebanyak 10 komoditi itu, terdiri dari beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, PIHPS berdampak tak langsung terhadap penurunan inflasi. Namun, jika nantinya inflasi bisa ditekan, maka akan berdampak pada tingkat bunga acuan dan bunga deposito.

"Kalau bunga rendah maka bunga kredit rendah maka kita bisa harapkan pertumbuhan kredit akan naik," kata Darmin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, adanya PHIPS tersebut diharapkan mampu lebih menyajikan harga terkini, baik saat mengalami kenaikan maupun penurunan dan menjadi peringatan dini bagi pengambil kebijakan.

Ia juga mengatakan, daerah harus bisa mencari titik harga yang bisa mencerminkan keadilan. Yaitu harga yang tidak terlalu rendah dan juga yang tidak terlalu tinggi.

"Kalau harga rendah bisa kesejahteraan turun. Kalau harga tinggi konsumen akan alami pengaruh negatif. Dilema ini perlu kita kelola sehingga bisa kita formulasikan kebijakan yang tepat," tambahnya.

Adapun PIHPS nasional dapat diakses oleh masyarakat luas dengan membuka laman hargapangan.id atau dengan mengunduh aplikasi PIHPS nasional versi andoid dan iOS yang tersedia secaa cuma-cuma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×