Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR-RI tentang PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap kasus-kasus yang masih belum terselesaikan di perseroan tersebut termasuk global bond dan pembangunan pelabuhan Kalibaru tahap 1 atau NPCT-1.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Pelindo II, JICT, Bareskrim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami rencanakan pekan depan untuk kami dengar keterangan pihak-pihak terkait," kata Rieke di Jakarta, Sabtu (28/01/2017).
Adapun dalam rapat pansus, terungkap beberapa fakta terbaru soal perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Beberapa hal termasuk biaya sewa perpanjangan masih ditarik oleh Pelindo II, seolah perpanjangan kontrak JICT tidak ada masalah walau audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berjalan.
Dalam audit investigasi awal BPK soal perpanjangan JICT ditemukan potensi kerugian negara sebesar US$ 50 juta dan belum adanya izin dari RUPS dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno.
Anggota Pansus dari Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya mengatakan akan mengumpulkan bukti lebih banyak soal Pelindo II untuk meyakinkan pemerintah mengambil tindakan.
"Pansus akan lebih dalam menginvestigasi beberapa kasus di Pelindo II," kata Wahyu.
(Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News