Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century mulai memasuki tahap akhir kerjanya. Pansus membentuk tim kecil yang terdiri dari 15 orang dari anggota untuk memuat kesimpulan akhir terhadap kerja Pansus selama tiga bulan ini.
"Tim kecil ini yang akan merumuskan," ujar Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq, Rabu (17/2). Tim ini resmi bekerja selama sepekan ini. Nanti Senin (22/2), tim ini melaporkan rumusan sikap Pansus ke rapat pleno Pansus. Selanjutnya, Pansus bisa memperbaiki rumusan untuk kemudian dibawa ke rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat ini Pansus sudah memasuki tahap akhir kerjanya. Setelah sebelumnya memberikan pandangan sementara untuk proses merger, kebijakan dana talangan dan aliran dana Bank Century.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News