kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pansel pastikan teliti integritas calon bos OJK


Kamis, 09 Februari 2017 / 22:04 WIB
Pansel pastikan teliti integritas calon bos OJK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Masuknya nama dua politisi dalam proses seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak dipermasalahkan panitia seleksi (Pansel). Hanya saja, Pansel akan memastikan calon tersebut memiliki rekam jejak yang bersih.

"Kami akan teliti integritas masing-masing calon," kata Ketua Pansel Sri Mulyani ketika bertandang ke KPK, Kamis (9/2).

Untuk itu, Menteri Keuangan ini menandaskan pihaknya meminta pertimbangan masyarakat agar memantau nama-nama yang lolos seleksi. Hasil seleksi akan selalu dipublikasi di website sehingga bisa dipantau. Rekomendasi KPK pun menjadi salah satu aspek. Selain itu, pihaknya pun akan meminta pertimbangan PPATK.

Sampai saat ini, ada 107 orang yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Di situ mencakup pula dua nama politisi Partai Golkar Melcias Marcus Mekeng dan dari PDIP Andreas Eddy Susetyo.

Ketua KPK Agus Rahardjo bilang, siapa saja berhak mendaftar asal memenuhi kualifikasi. Pihaknya akan bekerja keras menggali informasi terhadap seluruh nama tersebut sebelum target waktu, yaitu 24 Februari 2017.

KPK akan bekerja keras lantaran peran strategis OJK yang disebut-sebut sebagai lembaga super bodi di jasa keuangan. "Jadi darahnya ekonomi kita pengaturannya ada di lembaga ini," tuturnya.

Sementara, Juru bicara KPK Febri Diansyah bilang, setidaknya ada dua instrumen yang dijadikan patokan untuk menelisik rekam jejak para politisi tersebut, yakni LHKPN dan ketertiban melaporkan gratifikasi. "Kami akan lihat dari pelaporan LHKPN selama ini serta keaktifan dalam melaporkan gratifikasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×