Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Perpajakan kesal dengan sikap Asian Agri Grup yang terkesan menutup-nutupi data perusahaan produsen kelapa sawit ini. Hal ini terjadi dalam rapat yang membahas masalah perpajakan perusahaan ini di DPR, Senin (31/5).
Panja pantas dongkol. Pasalnya, Asian Agri Grup tidak membawa data-data perusahaan yang lengkap, terutama laporan keuangan perusahaan ini. Maklum, lewat lapaoran keuangan ini, Panja bisa mengobok-ngobok isi perut Asian Agri Grup. Imbasnya, Panja tidak bisa menilai lebih jauh, apakah memang betul-betul persoalan pajak di Asian Agri Grup murni kesalahan Direktorat Pajak atau memang Asian Agri Grup sendiri. “Kami minta Asia Agri kooperatif dan terbuka. Kami semua bekerja untuk negara dalam menyelesaikan masalah pajak,” sahut Ketua Panja Pajak Melchias Markus Mekeng.
Lebih lanjut Melchias bilang pertemuan ini bukan hanya untuk sekedar membuka laporan keuangan perusahaan tapi untuk mengetahui proses penyelidikan kasus pajak yang sudah berlangsung selama tahunan ini. Menurutnya, kasus ini tergolong aneh karena berkas penyidikan belum juga masuk ke pengadilan. "Kalau memang Asian Agri jadi korban dari Dirjen Pajak maka harus dikembalikan atau memang Asian Agri yang salah," ujarnya.
Direktur Utama PT Inti Indosawit, anak perusahaan Asian Agri, Semion Tarigan bilang laporan keuangan perusahaannya sudah disita oleh penyidik pajak. "832 berkas dokumen masih di Ditjen Pajak. Kami terakhir sudah membuat permohonan agar bisa dipinjam untuk dibawa ke bahan rapat ini," kilahnya.Tetapi Panja Pajak tidak percaya dengan alasan itu karena perusahan sebesar Asian Agri pasti memiliki salinan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh auditor.
Semion juga menjelaskan struktur organisasi perusahaan Asian Agri. Menurut dia, Asian Agri memiliki sekitar 14 anak perusahaan yang diduga melanggar ketentuan perpajakan. Keempat belas perusahaan itu terbagi dalam dua wilayah yaitu Sumatera Utara yang tergabung dalam Asian Agri Lestari yakni PT Supra Matra Abadi, PT Gunung Melayu, PT Saudara Sejati Luhur, PT Hari Sawit Jaya, PT Indosepadan Jaya, PT Andalas Inti Lestari, PT Rantau Sinar Karsa, dan PT Nusa Pusaka Kencana. Lantas yang terletak di Provinsi Riau dan Jambi yang tergabung dalam Asian Agri Riau – Jambi adalah PT Rigunas Agri Utama, PT Raja Garuda Mas Sejati, PT Dasa Anugerah Sejati, PT Mitra Unggul Pusaka, dan PT Tunggal Yunus Estate.
Menurut Semion, 14 perusahaan inilah yang masalah pajaknya dipersoalkan oleh Dirjen Pajak. "Tersangkanya masing-masing direksi yang menandatangani SPT perusahaan-perusahaan ini," ujar Semion.
Rapat Panja Pajak ini akan dilanjutkan pada 14 Juni nanti. Semion juga berjanji akan membawa dokumen-dokumen yang akan diminta oleh Panja pajak. Melchias mengatakan kalau dokumen yang perlu dibawa adalah penjelasan mengenai masalah perpajakan yang menimpa perusahaan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perusahaan, serta laporan keuangan perusahaan 2002-2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News