kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Panitia kerja (Panja) RUU Omnibus Law resmi dibentuk


Selasa, 14 April 2020 / 20:13 WIB
Panitia kerja (Panja) RUU Omnibus Law resmi dibentuk
ILUSTRASI. Panja RUU Omnibus Law resmi dibentuk. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah melakukan rapat perdana untuk membahas RUU Cipta Kerja. Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja resmi dibentuk.

"Pembentukan panja RUU Cipta Kerja ini saya ingin sampaikan bahwa tadi sudah ada keanggotaan kurang lebih 35 anggota panja dan 5 pimpinan," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Selasa (14/4).

Baca Juga: Perpanjangan izin tambang jadi poin krusial pembahasan RUU cipta kerja sektor minerba

Supratman mengatakan, RUU Cipta Kerja akan dibahas setelah daftar inventarisasi masalah (DIM) telah terkumpul dari 9 fraksi yang ada di parlemen. Penyusunan DIM tersebut berdasarkan saran dan masukan yang dilakukan melalui uji publik RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, uji publik ini akan melibatkan semua pihak terkait seperti akademisi, ahli, serikat pekerja, pengusaha, dan masyarakat baik yang pro maupun yang kontra terhadap RUU tersebut. Supratman mengatakan, nantinya pembahasan kluster-kluster yang ada di RUU itu dimulai dari kluster yang tidak ada persoalan atau perdebatan publik.

"Kita akan dahulukan pembahasan kluster-kluster yang tidak ada persoalan di publik. Kluster ketenagakerjaan kita akan minta supaya bersama sama pemerintah untuk membahasnya di bagian akhir dari keseluruhan kluster," ujar dia.

Sebagai informasi, Keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi Pembahasan dan Penetapan Agenda Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja pada Selasa, 7 April 2019, dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari para anggota dan pimpinan, diputuskan sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenaker sampaikan data PHK terdampak corona, begini respons serikat pekerja



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×