kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Panglima TNI: Nama KRI Usman Harun tak akan diubah


Senin, 10 Februari 2014 / 11:21 WIB
Panglima TNI: Nama KRI Usman Harun tak akan diubah
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi pada kantor cabang BSI di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/4). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/04/2022.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan, tak akan mengubah nama KRI Usman Harun. Meski pun, Singapura melayangkan protes penamaan KRI itu. Ia mengatakan, pemberian nama KRI telah melalui proses panjang sebelum adanya protes dari Singapura.

"Tetap, enggak ada yang berubah," kata Moeldoko, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Ia menjelaskan, pemberian nama "Usman Harun" untuk kapal perang milik TNI Angkatan Laut telah sesuai prosedur. Pemilihan nama untuk kapal perang TNI AL diambil dari nama-nama para tokoh, atau pejuang yang memiliki jasa tinggi untuk Indonesia.

Menurut Moeldoko, hal yang dipersoalkan Singapura sebenarnya telah lama selesai. Pada tahun 1973, kata dia, PM Singapura Lee Kuan Yew pernah menaburkan bunga di makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Pemberian nama ini sudah lama, bukan kemarin-kemarin. Sebenarnya hubungan psikologis sudah diangap selesai," kata dia.

Saat ditanya mengenai perkembangan hubungan bilateral Indonesia dengan Singapura, menurutnya, tak ada masalah.

"Tidak ada ketegangan di perbatasan, pemberian nama (Usman Harun) tak ada kaitan membangkitkan emosi. Kita pikir begitu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut menamai sebuah kapal perangnya KRI Usman Harun. Nama itu diambil untuk mengenang Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said, yang dieksekusi di Singapura atas peran mereka dalam pemboman sebuah kompleks perkantoran di pusat kota pada Maret 1965.  Serangan itu merupakan bagian dari upaya yang dilakukan Presiden Soekarno dalam melawan federasi yang baru terbentuk di Malaysia, mencakup Singapura. Singapura memisahkan diri dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.  

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Indonesia memiliki otoritas dan pertimbangan matang memberikan penghormatan kepada pahlawannya, termasuk mengabadikan namanya menjadi nama kapal perang RI. Singapura, katanya, tak berhak memberikan intervensi terkait penamaan KRI Usman Harun. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×