kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Panglima TNI legowo ketika Menkeu blokir anggaran


Kamis, 06 Desember 2012 / 16:27 WIB
Panglima TNI legowo ketika Menkeu blokir anggaran
ILUSTRASI. Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono legowo ketika anggaran untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) sebesar Rp 678 miliar tak bisa cair. Perlu diketahui, anggaran ini diblokir Menteri Keuangan setelah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan.

Agus mengapresiasi penggunaan anggaran tersebut mendapatkan pengawasan penggunaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Karena ini (pemblokiran) menyangkut akuntabilitas, maka kami harus hargai semuanya itu,” kata Agus Suhartono saat berada di DPR RI, Jakarta, Kamis (6/12).

Agus berharap, anggaran tersebut bisa dicairkan tanpa adanya mark up (penggelembungan dana) atau dan kongkalikong pemakaian anggaran. Mengenai adanya aksi pemblokiran anggaran itu, Agus mengaku tidak akan menghambat kinerja institusinya. "Karena ini demi akuntabilitas negara, maka kami harus ikuti," terang Agus dengan jawaban diplomasi.

Sebagai catatan, pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan terjadi karena adanya surat bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat tersebut diteken Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo.

Sebelum surat itu keluar, pada 6 Agustus 2012, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012, perihal Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan.

Dalam surat itu, Dipo meminta Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar. Anggaran itu meliputi pengadaan satu paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, satu paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, satu paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.

"Sebagaimana diketahui, Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 10 November 2011 memberikan arahan agar dalam membangun kemandirian industri dalam negeri tidak ada penyimpangan kolusi dan mark up yang dapat merugikan negara. Selain itu alutsista yang akan dibeli atau diadakan baik yang sudah direncanakan sebelumnya maupun rencana baru adalah benar-benar urgent," tulis Dipo Alam.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun membalas surat itu pada 25 September 2012. Isinya, Menteri Agus memberitahukan bahwa kementeriannya telah memblokir anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar.

"Menindaklanjuti surat saudara, kami melakukan pemblokiran pada DIPA Kemhan/TNI tersebut dan akan tetap kami blokir sebelum ada keputusan lebih lanjut," tulis Agus dalam salinan surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×