Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Syarat keberangkatan haji tahun 2027 akan diperketat. Hal ini untuk menekan jumlah kematian jemaah haji. Simak cara cek keberangkatan haji secara online.
Pemerintah memastikan akan memperketat pengawasan kesehatan calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi musim haji 2026 yang masih mencatat tingginya angka jemaah sakit dan meninggal dunia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan calon jemaah dengan penyakit berisiko tidak akan diberangkatkan ke Tanah Suci apabila dinilai belum memenuhi syarat kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil saat menyambut kedatangan jemaah Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
Angka Kematian Jemaah Jadi Evaluasi Utama
Menurut Dahnil, aspek kesehatan menjadi salah satu evaluasi terpenting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ia mencontohkan, jumlah jemaah asal Jawa Tengah yang meninggal dunia selama musim haji mencapai lebih dari 50 orang. Pemerintah berharap angka tersebut dapat ditekan secara signifikan pada musim haji berikutnya.
"Isu kesehatan tahun depan kami akan lebih ketat. Tahun ini misalnya Jawa Tengah jumlah yang wafat 50-an lebih, artinya tahun depan harus lebih kecil, bila perlu tidak ada yang wafat," ujarnya.
Baca Juga: Ekonom: Guru Honorer Lebih Butuh Kenaikan Gaji Ketimbang Hibah Motor Listrik BGN
Pemeriksaan Istitha'ah Kesehatan Akan Diperketat
Dahnil menjelaskan langkah tersebut dimulai sejak proses pemeriksaan istitha'ah kesehatan di Indonesia.
Istitha'ah merupakan kemampuan calon jemaah secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk melaksanakan ibadah haji.
Melalui pemeriksaan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan hanya calon jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang diberangkatkan.
Beberapa penyakit yang menjadi perhatian antara lain:
- Demensia.
- Hipertensi dengan komorbid.
- Pneumonia.
- Gagal ginjal.
- Penyakit berisiko lainnya yang dapat membahayakan keselamatan jemaah.
"Memang kami dalam tanda kutip harus lebih tega, lebih ketat. Kalau kemudian mereka tidak layak berangkat ya tidak boleh berangkat," kata Dahnil.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), agar masyarakat memahami bahwa ibadah haji harus dilaksanakan dalam kondisi sehat.
Tonton: Kejagung Bongkar 12 Kasus Korupsi Fantastis, Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun
Manasik Kesehatan Akan Dimaksimalkan
Selain memperketat pemeriksaan kesehatan, pemerintah juga akan memperkuat program manasik kesehatan bagi calon jemaah.
Program ini bertujuan membangun kesiapan fisik sejak jauh hari sebelum keberangkatan melalui pendampingan kesehatan, pembiasaan berjalan kaki, serta olahraga secara rutin.
Menurut Dahnil, hampir seluruh rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima.
"Kami ada konsep manasik kesehatan, sejak awal tim kami mendampingi jemaah untuk memastikan kesehatan mereka terjaga. Punya kebiasaan jalan kaki, olahraga," ujarnya.
Ia menambahkan sekitar 95 persen aktivitas selama pelaksanaan ibadah haji merupakan kegiatan fisik sehingga kondisi kesehatan menjadi faktor utama keselamatan jemaah.
Tonton: UU P2SK Beri Karpet Merah bagi Orang Kaya dan Pengemplang Pajak?
Pemerintah Siapkan Solusi bagi Jemaah yang Belum Layak Berangkat
Dahnil memastikan pemerintah juga menyiapkan mekanisme bagi calon jemaah yang belum dapat berangkat karena alasan kesehatan.
Selain opsi badal haji, pemerintah akan menyiapkan skema lain sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak calon jemaah tetap mendapatkan perhatian.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap angka jemaah sakit maupun meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji dapat terus ditekan pada musim haji mendatang.
Tonton: Mulai 1 Juli, Gojek dan Grab Terapkan Komisi Ojol Jadi 8%
Cara cek keberangkatan haji 2027 online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2027, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.
Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online:
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu Islam
- Lihat menu Layanan haji dan Umrah
- Pilih menu Estimasi keberangkatan
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
- Pilih menu Cari Nomor Porsi
- Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan:
- Nomor porsi
- Nama
- Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah
Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Langsung masukkan saja nomor porsi haji Anda dan tekan enter pada keyboard.
Sebagian artikel tayang di: https://regional.kompas.com/read/2026/06/25/124653678/mulai-2027-calon-jemaah-haji-dengan-penyakit-berisiko-tidak-akan?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













