Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) akan menentukan arah politik partai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.
"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy saat ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6).
Eddy mengatakan, hingga saat ini PAN masih berada di koalisi pengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. PAN akan menghormati apa pun putusan sengketa pilpres yang akan dijatuhkan MK.
Sebelum menentukan arah politik, PAN beserta parpol lain dalam Koalisi Adil Makmur akan menggelar koordinasi untuk menentukan kontrak politik.
"Tahun lalu saja, kami saat menentukan arah politik mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga itu, kami putuskan melalui mekanisme rapat. Setelah itu, PAN akan menggelar Mukernas," papar Eddy.
"Setelah putusan MK, nanti BPN akan mempertemukan partai koalisinya. Di situ ditentukan ke mana partai politik akan berhaluan ke mana, apakah masih ikut koalisi atau memilih jalannya sendiri-sendiri," lanjut dia.
Menurut Eddy, pertemuan dengan parpol koalisi, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya adalah konsensus yang tepat untuk menentukan arah koalisi. Untuk kontrak politik, kata Eddy, PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir.
Oleh karena itu, pertemuan dengan seluruh parpol koalisi juga akan menentukan kontrak politik untuk Pemilu 2024. (Christoforus Ristianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN Tentukan Arah Politik setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News