Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari berharap kedua capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera menggelar rekonsiliasi usai sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia berharap, tak ada lagi konflik di antara kedua pihak usai MK memutuskan perkara sengketa tersebut.
"Harapannya publik kan rekonsiliasi. Jangan nanti setelah putusan hal itu berlanjut pada pemidanaan (atas keterangan yang diberikan saksi)," ujar Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Ia meminta nantinya kedua pihak tak perlu kembali saling mengancam melaporkan saksi yang diduga memberi keterangan palsu saat sidang MK. Feri menilai, hal tersebut justru akan memperuncing konflik.
Terlebih, lanjut Feri, para saksi yang dihadirkan kebanyakan hanya masyarakat biasa, bukan tokoh politik terkenal.
"Ingat, yang didatangkan itu bukan politisi tingkat tinggi. Orangnya yang harus diakui oleh kuasa hukum, kadang-kadang mereka takut dan grogi. Lalu kemudian tiba-tiba salah ngomong," tutur Feri.
"Nah itu ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan. Semangat keadilan. Jadi mempidanakan ahli atau saksi di persidangan itu sebenarnya bukan gaya advokat profesional ya. Kecuali negara merasa ada dirugikan di situ," lanjut dia.
Majelis hakim MK akan membacakan putusan sengket Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019. Hingga saat ini, Jokowi dan Prabowo belum bertemu setelah pemungutan suara 17 April lalu. Padahal, banyak pihak sudah mendorong keduanya bertemu untuk mendamaikan kedua pendukung. (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi dan Prabowo Diharapkan Rekonsiliasi Usai Sidang MK",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News