Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mempermasalahkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak mengundang perwakilannya ke Istana Negara, Jakarta, Senin (25/7) kemarin.
"Ah kita santai saja biasa saja kita nikmati saja kan," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Yandri mengaku sudah mengecek apakah ada undangan untuk datang ke Istana, kemarin. Namun, setelah dicek, memang undangan itu tidak pernah ada.
Padahal, perwakilan fraksi partai politik pendukung pemerintah lainnya mulai dari PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura, semuanya hadir dalam pertemuan dengan Jokowi sore itu.
Yandri mengaku tak tersinggung meski PAN menjadi satu-satunya partai pemerintah yang tak diundang.
"Ya ngapain tersinggung, biasa aja," kata dia.
Yandri mengatakan, meski tak diajak mengikuti pertemuan, PAN sejauh ini tetap memposisikan diri sebagai partai pendukung pemerintah. PAN tidak melihat sikap Jokowi itu sebagai isyarat mengusir PAN dari koalisi.
"Ya kita kan pasif kalau diundang kita datang, kalau gak diundang bagaimana?" tambah dia.
Adapun dalam pertemuan kemarin, banyak dibahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Pajak.
Enam fraksi pendukung pemerintah yang hadir menyatakan setuju agar Perppu itu segera disahkan menjadi UU di akhir bulan ini. Yandri menyatakan, partainya bisa menerima Perppu itu dengan catatan.
"Prinsipnya kita setuju agar pendapatan pajak naik, bagus itu. Enggak ada masalah itu," kata Ketua DPP PAN ini.
Sebelumnya, PAN memang kerap beda sikap dengan pemerintah dan partai koalisi lainnya. PAN memilih walk out dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu bersama partai non pemerintah karena mendukung presidential threshold 0 persen.
Padahal, pemerintah dan partai koalisi kompak mendukung presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional.
Selain itu, PAN juga dianggap tidak loyal karena menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Padahal, seluruh parpol koalisi mendukung perppu yang memudahkan pembubaran ormas itu. Sejumlah elite parpol pendukung pemerintah meminta PAN keluar dari koalisi. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News