kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Istana kumpulkan elit parpol koalisi, di mana PAN?


Senin, 24 Juli 2017 / 17:43 WIB
Istana kumpulkan elit parpol koalisi, di mana PAN?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengumpulkan anggota DPR dan elite partai politik ke Istana Kepresidenan, Senin (24/7) sore. Namun, tak terlihat elite atau pun anggota DPR dari Partai Amanat Nasional.

Keberadaan PAN di koalisi memang tengah disorot karena kerap berbeda sikap dengan pemerintah. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, pihaknya tidak hadir karena memang tak menerima undangan dari Istana.

"Saya enggak terima undangan kok. SMS enggak ada, apa enggak ada," kata Yandri saat dihubungi, Senin (24/7).

Pantauan Kompas.com, para politisi yang hadir kebanyakan berasal dari Partai Golongan Karya. Selain Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, ada pula Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, Bendahara Fraksi Golkar Robert J Kardinal, dan anggota Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha.

Ada juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, anggota Fraksi PDI-P I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara.

Johnny G Plate mengatakan, kedatangan dirinya dan teman-teman wakil rakyat karena dipanggil Presiden Joko Widodo.

"Dipanggil Presiden," ujar Johnny sembari berjalan masuk ke dalam Istana.

Di dalam, wakil rakyat dan petinggi partai tersebut akan membahas mengenai dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang sudah dikeluarkan pemerintah namun belum disetujui oleh parlemen.

"Ya bahas soal dua perppu itu saja," ujar Johnny.

Adapun dua perppu yang dimaksud, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Selain itu, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Meski demikian, pertemuan Presiden Jokowi dengan para wakil rakyat dan petinggi partai politik digelar secara tertutup. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×