Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit Pemerintah. BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial dengan mempertahankan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor, termasuk properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
Dari sisi kebijakan Sistem Pembayaran (SP) diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.
Perry mengatakan BI akan melanjutkan penurunan tarif SKNBI dan Sistem BI-RTGS, serta melakukan review kebijakan harga (pricing policy) kartu kredit.
Baca Juga: Sri Mulyani berikan insentif fiskal, dukungan belanja dan pembiayaan
Dus, kebijakan elektronifikasi akan terus diperkuat melalui sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, serta industri melalui perluasan fitur dan akselerasi merchant QRIS, elektronifikasi bantuan sosial non tunai serta elektronifikasi transaksi Pemda.
Dalam implementasi Blue Print Sistem Pembayaran 2025, reformasi regulasi sistem pembayaran akan diperkuat dengan cakupan kebijakan akses (access policy), mekanisme dan persyaratan entry, pengawasan, penyelenggaraan SP, pengelolaan data dan informasi SP terintegrasi serta inovasi teknologi SP termasuk Sandbox 2.0.
“Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, BI menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021,” kata Perry dalam Konferensi Pers KSSK, Senin (1/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News