kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,47   -2,07   -0.23%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paket kebijakan terpadu, Gubernur BI lanjutkan kebijakan stimulus moneter


Senin, 01 Februari 2021 / 21:00 WIB
Paket kebijakan terpadu, Gubernur BI lanjutkan kebijakan stimulus moneter
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (17/9/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Hal ini merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu yang diusung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Perry bilang, stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama. Ia menyampaikan suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan dipertahankan sampai dengan terdapat tanda-tanda tekanan inflasi meningkat.

Sementara itu, koordinasi stimulus moneter BI dan fiskal pemerintah juga terus dipererat dengan melanjutkan kesepakatan Keputusan Bersama Menkeu dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Keuangan Negara.

Baca Juga: Inilah paket kebijakan terpadu bentukan Sri Mulyani dan KSSK

Selain itu, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa cross currency swap (CCS) dan interest rate swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga, dalam rangka mendukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang.

Untuk mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas, BI akan mengoptimalkan transaksi valas melalui skema Local Currency Swap (LCS).

Dari sisi makroprudensial, Perry mengatakan BI akan mendorong bank meningkatkan pembiayaan inklusif yaitu kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelompok subsisten melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Perbankan juga akan didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial Sektoral (RIMS).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit Pemerintah. BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial dengan mempertahankan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor, termasuk properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.

Dari sisi kebijakan Sistem Pembayaran (SP) diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.

Perry mengatakan BI akan melanjutkan penurunan tarif SKNBI dan Sistem BI-RTGS, serta melakukan review kebijakan harga (pricing policy) kartu kredit.

Baca Juga: Sri Mulyani berikan insentif fiskal, dukungan belanja dan pembiayaan

Dus, kebijakan elektronifikasi akan terus diperkuat melalui sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, serta industri melalui perluasan fitur dan akselerasi merchant QRIS, elektronifikasi bantuan sosial non tunai serta elektronifikasi transaksi Pemda.

Dalam implementasi Blue Print Sistem Pembayaran 2025, reformasi regulasi sistem pembayaran akan diperkuat dengan cakupan kebijakan akses (access policy), mekanisme dan persyaratan entry, pengawasan, penyelenggaraan SP, pengelolaan data dan informasi SP terintegrasi serta inovasi teknologi SP termasuk Sandbox 2.0.

“Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, BI menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021,” kata Perry dalam Konferensi Pers KSSK, Senin (1/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×