Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mengakui akan mengeluarkan kebijakan paket kebijakan penangkal krisis. Paket ini disinyalir berisi banyak kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan ekonomi yang lebih buruk.
Pemerintah sendiri masih bungkam tentang isi paket kebijakan ini. Yang jelas paket ini dikeluarkan untuk bisa mendorong ekspor dan menjaga daya beli masyarakat.
Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat kebijakan yang harus segera dikeluarkan pemerintah adalah kebijakan menjaga daya beli masyarakat. Untuk ekspor, pasti kebijakannya bersifat jangka menengah sehingga efeknya tidak bisa langsung dirasakan.
Menurutnya, ada dua kebijakan menjaga daya beli yang bisa dilakukan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dalam sisa 2015 ini. Pertama, operasi pasar. Harga barang kebutuhan pokok saat ini seperti tempe dan daging mengalami kenaikan. "Agar masyarakat bisa beli barang relatif murah. Terjangkau dengan pendapatan masyarakat," ujarnya, Kamis (27/8).
Kedua, menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Saat ini tarif PPN adalah 10% dan bisa diturunkan ke 5%. Memang akan ada pengaruhnya terhadap penerimaan pajak, namun mau tidak mau hal ini harus dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Agar konsumsi tidak terus turun hingga akhir tahun," terangnya. Paket kebijakan ini, lanjut Lana, harus segera dikeluarkan dalam waktu dekat. Jangan sampai pasar menunggu terlalu lama dan menganggap paket tersebut tidak akan berpengaruh pada ekonomi Indonesia.
Adapun Bank Indonesia (BI) memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini bakal berada pada level 4,89% dari rentang perkiraan 4,7%-5,1%. Secara lebih detil, konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh 4,92% hingga akhir tahun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari periode-periode tahun sebelumnya di mana 2014 mencapai 5,28%, 2013 sebesar 5,44%, bahkan 2012 menyentuh 5,52%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News