kontan.co.id
banner langganan top
Senin, 9 Juni 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Paket jilid I masih belum selesai seluruhnya


Kamis, 03 Desember 2015 / 21:56 WIB
Paket jilid I masih belum selesai seluruhnya


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Paket kebijakan ekonomi yang dirilis oleh pemerintah masih belum tuntas sepenuhnya. Bahkan, paket kebijakan jilid I yang dikeluarkan pada awal September lalu, hingga saat ini masih 91% terselesaikan.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, proses deregulasi dan debirokratisasi tahap I yang jumlahnya mencapai 134 peraturan tersebut dijanjikan akan selesai pada Desember ini.

Meski tidak merinci, beberapa paket kebijakan yang masih belum terselesaikan di tingkat menteri tersebut di antaranya berada di Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin). "Proses kepatuhan jadwal akan tepat pada Desember," kata Edy, Kamis (3/12).

Bulan Desember ini merupakan batas waktu terakhir untuk pelaporan paket kebijakan jilid I untuk dilaporkan ke Presiden. Bagi kementerian yang tidak segera menyelesaikan proses deregulasi dan debirokratisasi tersebut maka sanksinya berada di tangan Presiden.

Sementara itu, untuk paket kebijakan tahap 2 hingga yang terakhir, Edy bilang hal tersebut sudah selesai tinggal menunggu dari OJK. Pemerintah juga telah menyusun jadwal untuk dapat memonitor pergerakan dampak dari paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan selama ini. "Januari-Maret, melihat dampak deregulasi ini," ujarnya.

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan (Kemdag) Didi Sumedi menambahkan, saat ini masih ada 10 aturan di Kemdag yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi dan dalam tahap penyelesaian. "Itu tidak semudah membalikkan tangan, karena melibatkan beberapa kementerian. Desember selesai," kata Didi.

Sekedar gambaran, dalam paket kebijakan ekonomi jilid I berisi tentang, kemudahan investasi, efisiensi industri, kelancaran perdagangan dan logistik, serta kepastian bahan baku sumber dalam negeri.

Paket II, akan memberikan kemudahan layanan investasi tiga jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pembebasan PPN untuk Alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito dan perampingan izin sektor kehutanan.

Paket kebijakan ekonomi jilid III berisi tentang penurunan harga BBM, listrik dan gas untuk industri, simplikasi izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal, pembiayaan ekspor untuk ekonomi kreatif dan UMKM.

Paket kebijakan jilid IV fokus pada Sistem pengupahan yang terproyeksi, adil dan sederhana Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih murah dan lebih luas sasaran pemanfaatannya.

Paket kebijakan jilid V memberikan insentif perpajakan bagi yang melakukan revaluasi aset, penghapusan pajak berganda di dana investasi real estate, properti dan infrastruktur dan Kemudahan pengembangan sektor perbankan syariah.

Terakhir paket kebijakan jilid VI Menggerakkan Ekonomi Pinggiran Melalui Kawasan Ekonomi Khusus Penyediaan Air secara berkelanjutan dan berkeadilan, serta Proses Cepat (Paperless) Perizinan Impor Bahan Baku Obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×