kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Paket ekonomi, pengusaha pilih kelonggaran ekspor


Selasa, 29 September 2015 / 22:45 WIB
Paket ekonomi, pengusaha pilih kelonggaran ekspor


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ekawahyu Kasih, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai Paket Kebijakan Ekonomi jilid II yang berisi potongan pajak atas deposito devisa hasil ekspor (DHE) berpotensi merangsang pengusaha untuk menyimpan hasil ekspornya di dalam negeri.

Namun, calon kebijakan ini diprediksi belum mampu untuk mendatangkan lebih banyak valuta asing ke Indonesia.

Pemerintah mestinya lebih fokus untuk mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha.

"Misalnya, bea masuk untuk produk yang berkaitan dengan produk ekspor seharusnya diberikan kemudahan, sehingga volume ekspor bisa meningkat," kata Ekawahyu.

Ade Sudrajat Usman, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, untuk mendorong kinerja ekspor demi meningkatkan cadangan devisa nasional, pemerintah mesti memberikan sejumlah insentif baik fiskal maupun non fiskal bagi pengusaha.

Saat ini, prosedur perizinan masih berbelit-belit sehingga mengganggu kinerja pengusaha.

Ade menyarankan, pemerintah harus segera menerapkan perizinan ekspor impor berbasis online, sehingga memudahkan dalam kegiatan impor bahan baku maupun ekspor barang jadi.

"Kalau seharang banyak perizinan yang harus dilalui, selain IP kami juga mengusur izin lain di Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan instansi lain," kata dia.

Ade menambahkan, rencana pemberikan diskon pajak atas deposito hasil devisa dipandang kurang menarik bagi pengusaha.

Semestinya, untuk merangsang pengusaha menyimpan dananya di bank dalam negeri pemerintah perlu memberikan kelonggaran pajak, sebagaimana yang berlaku di negara lain dengan pajak 0%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×