kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pakar epidemiologi: Mobilitas penduduk jadi faktor bertambahnya kasus Covid-19


Minggu, 06 September 2020 / 23:03 WIB
Pakar epidemiologi: Mobilitas penduduk jadi faktor bertambahnya kasus Covid-19
ILUSTRASI. Anggota Polri melakukan imbauan untuk menggunakan masker pada warga yang beraktivitas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menuturkan bahwa mobilitas atau perpindahan penduduk menjadi faktor penyebab menyebarnya virus Corona (Covid-19).

"Mobility penduduk itu yang menyebabkan covid-19 ini menyebar ke seluruh dunia dan menjadi pandemi. Di Indonesia juga demikian bahwa Indonesia terpengaruh karena adanya 5-6 pelabuhan internasional yang terhubung satu sama lain, jadi di zaman globalisasi ini membuat penyakit ini menjadi sulit dikontrol karena penerbangan, mobilitas penduduk luar biasa, di dalam negeri juga demikian," jelas Pandu dalam diskusi virtual pada Minggu (6/9).

Istilah 'gas dan rem' atau keseimbangan antara kesehatan dengan perekonomian digaungkan pemerintah dinilai Pandu memiliki konsep yang bagus. Namun sayangnya, Ia menilai Indonesia kini terus menginjak gas dan lupa untuk menggunakan rem.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (6/9): 194.109 kasus, 138.575 sembuh, 8.025 meninggal

"Gas dan rem, keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dalam konsep bagus. Tapi yang diinjak gas terus lupa bahwa kita tuh punya rem," ungkap Pandu.

Hal tersebut diungkap Pandu terlihat dari peningkatan pada dua kali libur panjang akhir pekan yang lalu. Pandu menambahkan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan oleh masyarakat secara disiplin dimana saja. Dengan penerapan protokol kesehatan disiplin maka dapat membantu dalam menekan angka pertambahan kasus Covid-19

"Dua kali long weekend itu pergerakan penduduk luar biasa, apalagi pemerintah mendorong pariwisata dan ini sulit sekali kalau tidak diingatkan supaya mematuhi protokol kesehatan. Pada waktu long weekend itu harus diingatkan (protokol kesehatan) bukannya dilarang ya, diingatkan diimplementasi dengan benar dengan demikian keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi bisa," imbuhnya.

Indonesia sendiri disebutnya berada dalam posisi 97 dari 100 negara aman dari Covid-19. Maka pemerintah disebutkan harus benar-benar serius untuk penanganan pandemi Covid-19.

Terkait dengan kebijakan Malaysia yang melarang WNI pemegang visa jangka panjang untuk masuk ke negaranya, disebut Pandu wajar saja di tengah pandemi saat ini. Di mana tiap negara pastinya akan mengutamakan untuk kepentingan nasional negaranya.

Maka pemerintah diminta untuk serius dengan penanganan pandemi ini. Hal itu tentu ditujukan agar tak terjadi efek berkepanjangan untuk Indonesia.

Baca Juga: Kantor Menko Luhut WFH dua pekan karena enam pegawai positif Covid-19

Langkah yang dilakukan oleh Malaysia disebut Pandu, sesuai dengan International Health Regulation di mana mengatur hal tersebut.

Adapun aturan tersebut sudah diratifikasi oleh sejumlah negara. Hanya saja yang menjadi pertanyaan ditekankan Pandu, ialah Malaysia hanya memberlakukan pelarangan masuk ke negaranya kepada warga negara Indonesia, Filipina dan India.

"Waktu awal pandemi saya bilang kita harus serius mewujudkan negara ini aman. Kalau tidak, itu bisa saja nanti kalau kita masih belum selesai (penanganan pandemi), penduduk Indonesia itu akan dilarang pergi, misalnya untuk ibadah umrah persyaratannya jauh beda dengan warga negara lain, kemudian orang tidak mau ke Indonesia atau dilarang ke Indonesia," tegas Pandu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×