kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,55   3,97   0.44%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diramal jadi tumpuan penerimaan pajak 2021


Jumat, 19 Juni 2020 / 15:51 WIB
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diramal jadi tumpuan penerimaan pajak 2021
ILUSTRASI. Pelayanan kembali dibuka di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, NTT, Selasa (16/6/2020). KPP Pratama Kupang kembali membuka pelayanan bagi wajib pajak dengan metode tatap muka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.ANTARA


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Pemulihan yang lebih lambat tersebut salah satunya disebabkan oleh masih adanya relaksasi pajak karena adanya ekonomi yang masih rentan. Dari kacamata tersebut memang ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak juga relatif terbatas,” ujar Darussalam.

Sebagai catatan, pemerintah menaksir pada 2021 penerimaan perpajakan tumbuh 2,6%-10,5% yoy atau setara  Rp 1.441,07 triliun-Rp 1.551,9 triliun. Angka tersebut, berdasarkan indikasi realisasi penerimaan perpajakan di tahun 2020 yang bisa turun 9,2% yoy atau setara Rp 1.404,5 triliun.

Baca Juga: Defisit APBN bengkak hingga 6%, Menkeu berharap Covid-19 bisa diatasi di kuartal III

Rinciannya, untuk penerimaan pajak 2021 berkisar Rp 1.232,3 triliun-Rp 1.331,8 triliun, diperkirakan tumbuh 2,8%-11,1% secara tahunan. Lalu, penerimaan kepabenan dan cukai sebesar Rp 207,75 triliun-Rp 219,89 triliun, tumbuh 1%-6% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×