Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
“Pemulihan yang lebih lambat tersebut salah satunya disebabkan oleh masih adanya relaksasi pajak karena adanya ekonomi yang masih rentan. Dari kacamata tersebut memang ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak juga relatif terbatas,” ujar Darussalam.
Sebagai catatan, pemerintah menaksir pada 2021 penerimaan perpajakan tumbuh 2,6%-10,5% yoy atau setara Rp 1.441,07 triliun-Rp 1.551,9 triliun. Angka tersebut, berdasarkan indikasi realisasi penerimaan perpajakan di tahun 2020 yang bisa turun 9,2% yoy atau setara Rp 1.404,5 triliun.
Baca Juga: Defisit APBN bengkak hingga 6%, Menkeu berharap Covid-19 bisa diatasi di kuartal III
Rinciannya, untuk penerimaan pajak 2021 berkisar Rp 1.232,3 triliun-Rp 1.331,8 triliun, diperkirakan tumbuh 2,8%-11,1% secara tahunan. Lalu, penerimaan kepabenan dan cukai sebesar Rp 207,75 triliun-Rp 219,89 triliun, tumbuh 1%-6% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News